Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Tes CPNS 2019, Lengkapi Berkas Administrasi dan Cara Pendaftaran Lengkap

Syarat Tes CPNS 2019 : Lengkapi Berkas Administrasi
Kesempatan untuk kalian yang ingin mengabdi untuk negeri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah kembali terbuka. Dimana pendaftaran seleksi Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memastikan tentang pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dimulai pada bulan Oktober sampai dengan bulan November 2019.

Adapun total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional 2019 sejumlah 254.173 orang. Total jumlah kebutuhan ASN tersebut terdiri atas 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 tahap ke-2 (dua), dan lebihnya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K untuk tahap k2-1 (satu).
Rincian Formasi Rekrutmen CPNS 2019 dan P3K (@bkngoidofficial)
Sebagai persyaratan utama CPNS, BKN menginginkan bagi siapapun yang berminat untuk mendaftar Tes CPNS 2019 dan PPPK 2019 agar mempersiapkan dokumen sebagai persyaratan Tes CPNS 2019 sebagai berikut :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. ijazah
5. Transkrip Nilai.

Selain dokumen penting, sebaiknya kalian juga memahami 9 syarat dasar pelamar Tes CPNS 2019 hingga Alur dan Proses Pendaftaran CPNS 2019.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada dasarnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), selagi telah memenuhi 9 persyaratan berikut ini :
  1. Usia minimal adalah 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan dari pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap karena telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun/lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Tentara (TNI) Nasional Indonesia, atau bahkan anggota (NKRI) Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai bahkan terlibat politik.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  7. Sehat jasmani juga rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintahan.
  9. Dan persyaratan lainnya sesuai dengan kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Selain itu untuk persyaratan tambahan dari masing-masing formasi atau instansi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas terkait. Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang telah ditetapkan  oleh Presiden RI, yaitu usia paling tinggi adalah 40 (empat puluh) tahun.

Sekian informasi tentang Syarat Tes Cpns 2019 : Lengkapi Berkas Administrasi Dan Cara Pendaftaran Lengkap, semoga bermanfaat untuk teman-teman sekalian. Untuk informasi lainnya tentang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kita bahas pada artikel selanjutnya. Sekian dan terima kasih.

Post a Comment for "Syarat Tes CPNS 2019, Lengkapi Berkas Administrasi dan Cara Pendaftaran Lengkap"