Etika Penting Yang Perlu Diperhatikan Setelah Kelahiran Anak Dalam ISLAM
BalasKata - Setelah
kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di sekitarnya
melakukan hal-hal berikut :
1. Menyampaikan Kabar Gembira dan Ucapan Selamat Atas Kelahiran
Begitu
melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak famili,
sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini.
Firman
Allah 'Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam bersama malaikat:
"Dan isterinya berdiri (di balik tirai lalu dia tersenyum. Maka Kami
sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari lshaq
(akan lahir puteranya) Ya 'qub. " (Surah Hud : 71).
Dan
firman Allah tentang kisah Nabi Zakariya 'Alaihissalam : "Kemudian
malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat
di mihrab (katanya) : "Sesungguhnya Allah mengembirakan kamu dengan
kelahiran (seorang puteramu ) Yahya " (Ali Imran: 39).
Adapun
tahni'ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam hal ini,
kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu 'Anha: "Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada beliau anak-anak bayi,
maka beliau mendo'akan keberkahan bagi mereka dan mengolesi langit-langit
mulutnya (dengan korma atau madu )" (Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud).
Abu
Bakar bin Al Mundzir menuturkan : Diriwayatkan kepada kami dari Hasan Basri,
bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada orang yang baru
saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata : Penunggang kuda
menyampaikan selamat kepadamu. Hasan pun berkata : Dari mana kau tahu apakah
dia penunggang kuda atau himar? Maka orang itu bertanya : Lain apa yang mesti
kita ucapkan. Katanya: Ucapkanlah: "Semoga berkah bagimu dalam anak, yang
diberikan kepadamu, Kamu pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dikaruniai
kebaikannya, dan dia mencapai kedewasaannya" (Ibnu Qayyim Al Jauziyah,
Tuhfatul fi Ahkamil Maulud).
2. Menyerukan Adzan di Telinga Bayi
Abu
Rafi' Radhiyallahu 'Anhu menuturkan : "Aku melihat Rasulullah
memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan
Fatimah" (Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi).
Hikmahnya,
Wallahu A'lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan dua kalimat
syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke telinga bayi. Juga
sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk mengusir dan
menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya untuk
mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan pemyataan hadits: " Jika
diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit dengan mengeluarkan
kentut sampai tidak mendengar seruan adzan" (Ibid)
3. Tahnik (Mengolesi Langit-Langit Mulut)
Termasuk
sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah
tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya
dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi.
Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain
dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke
kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis
(seperti madu atau gula).
Abu
Musa menuturkan : "Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku
datang kepada Nabi, maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma
dan mendo'akan keberkahan baginya, kemudian menyerahkan kepadaku".
Tahnik
mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. Dr. Faruq
Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50,
menyebutkan: "Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu'jizat Nabi dalam
bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan
dan hikmah di baliknya. Para dokter telah membuktikan bahwa semua anak kecil
(terutama yang baru lahir dan menyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah
satu dari dua hal: Jika kekurangan jumlah gula dalam darah (karena kelaparan).
Jika
suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di sekelilingnya."'
4. Memberi Nama Yang Baik
Termasuk
hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang baik.
Diriwayatkan
dari Wahb Al Khats'ami bahwa Rasulullah bersabda : " Pakailah nama
nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta'ala yaitu Abdullah dan
Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama
yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah" (HR.Abu Daud An Nasa'i).
Pemberian
nama merupakan hak bapak. Tetapi boleh baginya menyerahkan hal itu kepada ibu.
Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain mereka.
Rasulullah
merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul Qayim dalam
Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam
tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari Perjanjian Hudaibiyah beliau
bersabda : "Semoga mudah urusanmu" Dalam suatu perjalanan beliau
mendapatkan dua buah gunung, lain beliau bertanya tentang namanya. Ketika
diberitahu namanya Makhez dan Fadhih, beliaupun berbelok arah dan tidak
melaluinya. (Ibnu Qayim Al Jauziyah, Tuhfatul Wadud, hal. 41).
Termasuk
tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. Beliau pernah
mengganti nama seseorang 'Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur'ah.
Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan : "Nabi mengganti nama 'Ashi,
'Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab
dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji' dengan Al Munba'its, Tanah
Qafrah (Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan
Kampung Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan Banu
Rasydah (Anak keturunan balk)." (Ibid)
5. Aqiqah
Yaitu
kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya:
Rasulullah
bersabda: "Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan
jauhkanlah gangguan darinya" (HR. Al Bukhari.)
Dari
Aisyah Radhiyallahu 'Anha,bahwaRasulullah bersabda : "Untuk anak laki-laki
dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak perempuan seekor kambing"
(HR. Ahmad dan Turmudzi).
Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh dilaksanakan kapan saja, Wallahu A'lam. Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk kurban. Dari jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan, sedang dari jenis kambing kacang berumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus bebas dari cacat.
6. Mencukur Rambut Bayi Dan Bersedekah
Perak Seberat Timbangannya
Hal
ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi dapat memperkuat
kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran
dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.)
Bersedekah
perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas. Diriwayatkan
dari Ja'far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya :
"Fatimah
Radhiyalllahu 'anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum;
lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR. Imam Malik
dalam Al Muwaththa')
7. Khitan
Yaitu
memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau
bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan.
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah bersabda : "Fitrah
itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku,
mencabut bulu ketiak" (HR. Al-bukhari, Muslim).
Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan dianjurkar bagi kaum wanita. WallahuA'lam. Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan oleh orangtua atau pada saat-saat pertama dari kelahiran anak.
Post a Comment for "Etika Penting Yang Perlu Diperhatikan Setelah Kelahiran Anak Dalam ISLAM"