Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

JADWAL SKD CPNS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2019

Berdasarkan Pengumuman Nomor : 800/0145 Tentang "PESERTA KATEGORI P1/TL DAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2019" Oleh Badan Kepegawaian Daerah Kab.Asahan.


Panitia Seleksi mengumumkan hal-hal sebagai berikut :
A. Peserta P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir;
B. Peserta P1/TL yang dinyatakan lulus administrasi dan dapat mengikuti ketahap berikutnya (SKD) tertera dalam lampiran I Pengumuman ini;
C. Peserta P1/TL wajib mencetak kartu ujian dan menunjukkannya kepada panitia pada saat akan ujian;
D. Peserta yang namanya tercantum dalam lampiran II pengumuman ini, selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar yang dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sesuai lampiran II pengumuman ini;
Tempat         : Aula SKB Dinas Pendidikan Kab. Asahan Jalan Jend. Ahmad Yani Km 1.3 Kisaran.
E. Ketentuan bagi peserta yang akan mengikuti ujian sebagai berikut:
E.1. Mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman https://sscn.bkn.go.id;
E.2. Pada saat pelaksanaan SKD peserta menggunakan pakaian yang rapi dan sopan (tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana jeans dan sandal) dengan ketentuan :
Pria        : kemeja putih, celana panjang hitam, sepatu hitam
Wanita  : kemeja putih, rok/celana panjang hitam, sepatu hitam
E.3. Peserta wajib membawa :
Kartu Peserta Ujian asli.
KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli.
E.4. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
E.5. Peserta dilarang membawa senjata tajam dan/atau senjata api.
F. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi/ujian dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
G. Bagi peserta dan para pengantar untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua pada tempat yang ditentukan;
H. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
I. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab peserta.
J. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; Peserta diwajibkan memantau pengumuman yang terdapat laman bkd.asahankab.go.id, facebook.com/bkd.kabasahan.3, Whatsapp dengan Nomor: 081397396836 dan 089514262636.

Unduhan : [Google Drive]
1. File PDF Lengkap Disini : PESERTA KATEGORI P1/TL

Post a Comment for "JADWAL SKD CPNS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2019"