JADWAL SKD CPNS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2019
Berdasarkan Pengumuman Nomor : 800/0145 Tentang "PESERTA KATEGORI P1/TL DAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2019" Oleh Badan Kepegawaian Daerah Kab.Asahan.
Panitia Seleksi
mengumumkan hal-hal sebagai berikut :
A. Peserta P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018
dan memenuhi
nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi
Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar
untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus
sampai dengan tahap akhir;
B. Peserta P1/TL yang
dinyatakan lulus administrasi dan dapat mengikuti ketahap berikutnya (SKD)
tertera dalam lampiran I Pengumuman ini;
C. Peserta P1/TL wajib
mencetak kartu ujian dan menunjukkannya kepada panitia pada saat akan
ujian;
D. Peserta yang namanya
tercantum dalam lampiran II pengumuman ini, selanjutnya akan mengikuti
Seleksi Kompetensi Dasar yang dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sesuai
lampiran II pengumuman ini;
Tempat : Aula SKB Dinas
Pendidikan Kab. Asahan Jalan Jend. Ahmad Yani Km 1.3 Kisaran.
E. Ketentuan bagi peserta
yang akan mengikuti ujian sebagai berikut:
E.1. Mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman https://sscn.bkn.go.id;
E.2. Pada saat pelaksanaan
SKD peserta menggunakan pakaian yang rapi dan sopan (tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana jeans dan sandal) dengan ketentuan :
Pria : kemeja putih, celana
panjang hitam, sepatu hitam
Wanita : kemeja putih, rok/celana panjang hitam,
sepatu hitam
E.3.
Peserta wajib membawa :
Kartu
Peserta Ujian asli.
KTP/
Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli.
E.4. Peserta wajib hadir
90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
E.5. Peserta
dilarang membawa senjata tajam dan/atau senjata api.
F. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi/ujian
dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
G. Bagi peserta dan para
pengantar untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua pada tempat
yang ditentukan;
H. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada
pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan
tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
I. Kelalaian peserta dalam
membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab peserta.
J. Keputusan Panitia
bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; Peserta diwajibkan memantau pengumuman
yang terdapat laman bkd.asahankab.go.id,
facebook.com/bkd.kabasahan.3, Whatsapp dengan Nomor: 081397396836 dan 089514262636.
Unduhan : [Google Drive]
1. File PDF Lengkap Disini : PESERTA KATEGORI P1/TL
2. File PDF Lengkap Disini : JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2019
Post a Comment for "JADWAL SKD CPNS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2019"